Cagar alam ini dibentuk sesuai SK Penunjukan/Penetapan Kawasan Menhut Nomor : 598/Kpts-II/1995, 2 Nopember 1995.
Luas Kawasan : 62.500 Ha
Pembagian kawasan :
1. Letak Geografis : 0° 25’ 50” LU - 0° 10’ 00” LS dan 116° 38’ 00” - 116° 50’ 00” BT
2. Adm. Pemerintahan : Kab. Kutai Kartanegara (Kec. Muara Kaman) Kab. Kutai Timur (Kec. Muara Ancalong dan Kec. Muara Bengkal)
Sejarah pengelolaan kawasan : Kawasan ini ditetapkan sebagai kawasan Cagar Alam melalui SK penunjukan Gubernur Kaltim No. D.8-130/W-EK/1975 tanggal 11 Maret 1975 dan SK Mentan No. 290/Kpts/Um/5/1976 tanggal 10 Mei 1976. Kemudian ditetapkan melalui SK Menhut Nomor : 598/Kpts-II/1995 tanggal 2 Nopember 1995 Ditata batas tahun 1991 dengan total panjang batas + 259.000 km dengan realisasi panjang tata batas + 259.000 km, rekontruksi tata batas dilakukan tahun 2003.
Ekosistem : Hutan rawa, Rawa Air Tawar, Hutan dataran Rendah dan perairan tawar
Obyek Wisata Alam : Mengitari kawasan CA untuk mengenal dan Melihat Bekantan serta berbagai jenis burung.
Kawasan termasuk wilayah DAS : Sungai Kedang Pala, S. Kedang Rantau, S. Ngayau, S. Seputih, bermuara di Sungai Mahakam
Flora :
1. Nyirih / Xylopia spp 2. Nyatoh / Palaquium leiocarpum 3. Meranti / Shorea uliqiminosa 4. Banggeris / Garcinia sp. 5. Jambu / Eugenia spp 6. Kenari / Canarium sp. 7. Kempas / Koompasia spp 8. Resak / Vaatica sp. 9. Ulin / Eusideroxilon zwagerii 10. Rotan / Calamus sp. 11. Rengas / Gluta rengas 12. Bambu / Bambusa sp.
Fauna
A. Mamalia
1. Babi hutan / Sus barbatus / Tidak Dilindungi
2. Bekantan / Nasalis larvatus / Dilindungi
3. Lutung / Presbitys sp. / Dilindungi
4. Monyet ekor panjang / Macacca fascicularis / Tidak Dilindungi
5. Berang -berang / Aonyx cinerea / Tidak Dilindungi
6. Bajing / Exilisciurus exilis / Tidak Dilindungi
7. Pelanduk / Tragullus javanicus / Dilindungi
8. Orang utan / Pongo pygmaeus / Dilindungi
9. Rusa / Cervus sp. / Dilindungi
10. Pesut / Orcella brevirostris / Dilindungi
B. Reptilia :
1. Kadal / Mabouya sp.
2. Biawak / Varanus salvator / Tidak Dilindungi
3. Buaya / Crocodyllus sp. / Dilindungi
C. Aves :
1. Enggang/rangkong / Buceros sp. / Dilindungi
2. Raja udang paruh bangau / Halcyon capenis / Dilindungi
3. Raja udang jawa merah / Ceyx erithacus / Dilindungi
4. Pecuk ular / Anhinga melanogaster / Dilindungi
5. Kacer / Copshycus saularis / Tidak Dilindungi
6. Pelatuk / Tidak Dilindungi
7. Bubut / Centropus sp. / Tidak Dilindungi
8. Beo / Graculla religiosa / Dilindungi
9. Pipit / Lonchura fuscans / Tidak Dilindungi
10. Elang bondol / Haliaetur idus / Dilindungi
11. Elang laut perut putih / Haliaetus leucogaster / Dilindungi
12. Elang (lainnya) / Haliaetus spp / Dilindungi
13. Bangau tongtong / Leptoptilos javanicus / Dilindungi
14. Alap-alap / Acciptridae / Tidak Dilindungi
15. Burung hantu / Strix leptogrammica -
16. Kipasan / Rhipidura javanica / Dilindungi
17. Srigunting / Dricucus macrocercus -
18. Kutilang
19. Kruwok
20. Blekok Sawah / Ardeola speciosa
21. Belibis
22. Seriti
23. Bangau coklat / Dilindungi
Selain list dari SK Penunjukan/Penetapan Kawasan Menhut Nomor : 598/Kpts-II/1995, 2 Nopember 1995 diatas, ternyata ada beberapa satwa liar lainnya yang tidak masuk daftar tersebut. Yakni :
1. Elang ikan kepala kelabu (Ichthyophaga ichtyaetus)
2. Burung Kuntul (Egretta garzetta)
3. Dara Laut Kumis (Chlidonias hybridus)
4. Simpur Hujan Sungai (Cymbirhyncus macrorhyncos)
5. Pekaka Emas (Pelargopsis capensis)
6. Elang Hitam (Ictinaetus malayensis)
7. Kuntul besar (Ardea alba)
D. Pisces
1. Gabus / Ophiocephalus striatus / Tidak Dilindungi
2. Baung / Macrones nemurus / Tidak Dilindungi
3. Udang / Macrobranchium rosenbergii / Tidak Dilindungi
4. Toman / Arius maculatus / Tidak Dilindungi
5. Jelawat / Labeobarbus soro / Tidak Dilindungi
6. Keli / Clarias betracus / Tidak Dilindungi
7. Kendia / Thynnicthys vaillanti / Tidak Dilindungi
8. Lais / Lais sp. / Tidak Dilindungi
9. Lancang / Pangasius macronema / Tidak Dilindungi
10. Lempam / Arius thallasinus / Tidak Dilindungi
11. Patin / Pangasius nasutus / Tidak Dilindungi
12. Pepuyu / Anabus testudencus / Tidak Dilindungi
13. Sepat / Trichogaster trighopterus / Tidak Dilindungi
14. Sepat siam / Trichogaster pectoralis / Tidak Dilindungi
15. Seluang / Chela oxygastroides / Tidak Dilindungi
16. Betutu / Macronathus aculeatus / Tidak Dilindungi
Note : Untuk lebih jelas mengenai ikan - ikan diatas silahkan kunjungi blog (www.ikansungaimahakam.blogspot.com)
Rute Perjalanan :
Ada beberapa rute jalan yang bisa di tempuh, diantaranya :
Transportasi Darat
Dari Balikpapan menuju arah Kota Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara. Ikut penyeberangan Feri menuju Tenggarong Seberang, dan ikuti jalur Tenggarong - Samarinda. Di Perbatasan antara kota Tenggarong dan Samarinda, tepatnya di pertigaan jalan. Ambil jalur ke kiri, dan terus ikuti jalan poros hingga ke Muara Kaman. Disini perjalanan akan diteruskan menggunakan transportasi air untuk ke Cagar Alam Muara Kaman - Sedulang.
Estimasi waktu sekitar 5 - 6 jam
Transportasi Air
Dari Samarinda :
Ikut Kapal Air yang berangkat dari samarinda sekitar pukul 7 pagi, dengan tujuan Muara Kaman. Di Muara Kaman perjalanan anda akan diteruskan menggunakan transportasi air yang lebih kecil, yakni ketinting maupun longboat untuk ke Cagar Alam Muara Kaman - Sedulang
Estimasi waktu : 7 - 8 Jam
Special Thanks :
1. Untuk Saudara Heru dari Humas Pemda Kutai Kartanegara yang telah mengijinkan saya untuk memajang beberapa hasil karyanya saat hunting foto satwa liar beberapa waktu yang lalu.
2. Stanislav Lhota, M.Sc., Ph.D. dari Dept. Zool., Univ. of South Bohemia & Usti nad Labem Zoo (Republik Ceko) untuk identifikasi satwa.
Comments
Post a Comment